Minggu, 29 April 2018

Konglomerasi Media : Quiz Answer

  1. Konglomerasi media merupakan penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang lebih besar lagi atau dengan kata lain kekuasaan dalam kepemilikan berbagai perusahaan media massa, baik berbentuk cetak, online, maupun elektronik. Menurut saya konglomerasi media ini tidak selalu memiliki sisi negatif, tetapi juga ada sisi positifnya, yaitu salah satunya adalah meminimalisir kompetisi yang terjadi pada media massa, dengan adanya konglomerasi media maka semakin sedikit media massa yang bersaing. Yang kedua adalah meningkatkan kinerja media massa, seperti contohnya Trans7, kinerja ekonomi Trans7 yang dulunya disebut dengan TV7 lebih baik setelah diakuisisi oleh TransTV ke dalam Trans Corps. Trans7 berdasarkan data media partners asia menduduki posisi keempat dalam perolehan iklan tahun 2008, setelah RCTI, SCTV, dan TransTV. Namun di samping itu konglomerasi media juga memiliki dampak negatifnya, yaitu membatasi kebebasan pers. karena setting dan manajemennya yang harus menyesuaikan dengan kepemilikan media itu sendiri, dan belum lagi media massa yang kini hanya dijadikan sebagai alat untuk kepentingan politik dan bisnis, sehingga menyebabkan menurunnya tingkat kredibilitas berita yang semestinya. Terlepas dari kedua sisi tersebut, saya tidak setuju dengan adanya konglomerasi media, karena banyak media massa yang dahulunya berdiri secara independen dan masih menginformasikan berita yang sifatnya netral, kini setelah maraknya konglomerasi media membuat berkurangnya tingkat kualitas berita yang semestinya. Apalagi jika sudah memasukki tahun tahun politik, tentu media menjadi alat pertarungan bagi setiap partai politik, sehingga membuat masyarakat tidak mendapatkan haknya untuk menerima informasi berita yang bersih dan netral.
  2. Beberapa solusi untuk mengatasi isu isu negatif terkait konglomerasi media diantaranya adalah sikap independen yang harus dimiliki oleh para instan pers, termasuk jurnalis untuk tidak memihak dan bertanggung jawab atas kode etik yang telah ditetapkan semestinya. Masyarakat juga harus jeli menerima informasi yang dilihat atau di dengarnya, oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan media agar tidak terjebak dalam rekayasa yang dilakukan oleh para konglomerat media, selain itu juga yang ketiga adalah sama pentingnya yaitu peraturan hukum yang membatasi konglomerasi media, jika selama ini pertaturan yang mengatur konglomerasi belum memiliki efek yang singnifikan, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan perubahan atau pembaharuan atas hukum tersebut. Disisi lain kita sebagai mahasiswa juga dapat memperjuangkan hak demokrasi dimulai dari hal sederhana yaitu di lingkungan kampus, disini kita memiliki hak untuk mengkritisi, menilai mana yang seharusnya dan tidak seharusnya, memberi pengalaman untuk kita sebagai masyarakat agar dapat menerima baik buruk pendapat orang lain, karena hal tersebutlah yang bisa dinilai sebagai suatu kenetralan, sehingga kedepannya kita tidak dengan mudah untuk memihak sesuatu yang sifatnya cenderung condong ke satu arah.

Yuk Simak Sejarah Dari Korporasi Media!


Pada saat Soeharto mengambil alih kekuasaan dari Soekarno di akhir tahun 1960-an, intervensi terhadap media mulai dilakukan oleh pemerintah. Peraturan yang ketat diberlakukan untuk mencegah media melawan pandangan pemerintah. Perusahaan-perusahaan media dimiliki oleh para pejabat pemerintah atau mereka yang memiliki hubungan dekat dengan Soeharto.

Pada saat itu, ideologi politik sangat mendominasi media. Contohnya idustri pers harus menghadapi serangkaian pembreidelan untuk berita-berita yang bertentangan dengan pemerintah, seperti kompas, tempo dan sinar harapan. Contoh lain adalah televisi. Pada masa itu, hanya ada satu televisi, dan dimiliki oleh pemerintah, yaitu TVRI, di mana semua kontennya dikendalikan secara penuh oleh pemerintah. Setelah televisi swasta diizinkan, televisi swasta pertama, RCTI, dimiliki oleh anak laki-laki Soeharto yang ketiga, Bambang Trihatmodjo. Kemudian SCTV menyusul sebagai stasiun televisi swasta kedua di Indonesia yang dimiliki oleh Sudwikatmono, sepupu Presiden Soeharto.

Ketika kedua stasiun televisi swasta tersebut beroperasi sebagai saluran TV berbayar, anak perempuan Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana, diizinkan untuk mendapatkan posisi yang lebih istimewa. Ia mendirikan stasiun televisi pendidikan, TPI, yang mengudara dengan menggunakan jaringan transmisi milik TVRI. Keistimewaan ini kemudian mengundang protes dari dua stasiun televisi swasta lainnya. Hasilnya, pemerintah mengizinkan mereka untuk menjadi stasiun televisi free-to-air, sebuah tindakan yang mengubah wajah pertelevisian Indonesia hingga saat ini. Dua stasiun televisi swasta lainnya kemudian bergabung yaitu  ANTV, yang dimiliki oleh Grup Bakrie, dan Indosiar, yang sahamnya juga dimiliki oleh politisi Agung Laksono.

Sama halnya dengan media cetak, penerbitan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) untuk majalah berita nasional hanya diberikan kepada mereka yang mempunyai koneksi dekat dengan Presiden atau partai politiknya. Dengan banyaknya pembreidelan yang terjadi pada masa Orde Baru, pemerintah memperketat penerbitan izin media cetak untuk memastikan bahwa pers tidak menentang pemerintah.

Ketika Soeharto menyerahkan kekuasaannya pada tahun 1998, kebijakan-kebijakan pers dan media ditinjau ulang dan kemudian direvisi. Surat kabar dan berbagai media baru mulai bermunculan. Dan media-media yang dibreidel seperti Tempo kembali terbit. Tidak lama kemudian penyiaran ikut berkembang. Sejak tahun 2000, sejumlah perusahaan televisi dan radio baru mulai bergabung dalam bisnis media.

Sumber:

Buku
Nugroho, Yanuar. Dinita Andriani Putri & Shita Laksmi. 2013. Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia. Jakarta: Centre for Innovation Policy and Government.
Internet
http://www.beritasatu.com/politik/477984-kerangka-hukum-kewenangan-pemilu-dinilai-masih-lemah.html. Purnamasari, Deti Mega. 2018. Kerangka Hukum Kewenangan Pemilu Dinilai Masih Rendah. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/565574/7-media-ini-dituding-berpihak-dan-tendensius. Tempo.co. 2014. 7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.

https://news.okezone.com/amp/2017/12/27/337/1836515/tahun-politik-dan-netralitas-media. Mardiyansyah, Khafid. 2017. Tahun Politik dan Netralitas Media. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.


Minggu, 22 April 2018

Instagram? Zaman Sekarang Gak Punya Instagram?


Siapa yang tidak kenal Instagram? Salah satu media yang paling eksis di Indonesia ini pastinya sudah tidak asing lagi bagi kalian. Berdasarkan data dari Tempo.co (26/7/2017), ada sekitar 45 juta pengguna aktif Instagram di seluruh Indonesia. Kalian termasuk salah satu dari mereka kan, Korps?

Instagram merupakan salah satu dari sekian banyak platform media sosial yang ada. Kini, media sosial seolah-olah telah menjadi komponen utama yang paling penting bagi kehidupan manusia. Manusia seakan tidak pernah bisa lepas dari pengaruh media sosial ini.

Media sosial merupakan media yang digunakan untuk interaksi sosial yang mudah diakses menggunakan teknik komunikasi terukur. Adapun karakteristik-karakteristik dari media sosial menurut Dominick (2015, h.94), yaitu: 
  1. Adanya partisipasi (contoh : memilih berita online favorit)
  2.  Memungkinkan pengguna untuk berbicara atau mengutarakan pendapat (contoh:  memposting komentar dalam blog seseorang)
  3.  Sharing (contoh: membuat dan memposting materi ke situs seperti Flickr dan Youtube)
  4.  Adanya kolaborasi (contoh: membuat konten dengan pengguna lain, seperti Wikipedia)
  5.   Media sosial dapat menghubungkan (contoh: membentuk jejaring sosial dengan teman-teman dan mereka yang memiliki minat yang sama di situs-situs seperti Facebook, Twitter, Linkedin)

Selain itu, adapun jenis jenis dari media sosial menurut Kaplan dan Haenlein (dikutip di Melati,2015, h.6), antara lain:

  1. Proyek kolaborasi (collaborative project), penggunanya dapat mengubah, menambah, hingga menghilangkan konten yang ada di website ini, contohnya : Wikipedia
  2. Blog dan Microblog, aplikasi web yang dapat diisi dengan tulisan-tulisan yang dimuat sebagai postingan dalam halaman web umum. Micro blog adalah bentuk kecil dari blog, penggunanya memilii batasan 140 karakter untuk memposting sesutau, Contohnya: Twitter.
  3. Konten (content communities), memungkinkan penggunanya untuk saling berbagi video, e-book, foto dll. Contohnya: Google drive, Youtube.
  4. Situs jejaring sosial (social networking sites), web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat daftar pengguna yang tersedia, dan mengundang atau menerima teman untuk bergabung. Contohnya: Facebook, Path, Myspace, Instagram.
  5.  Dunia virtual (virtual world), memungkinkan penggunanya muncul dalam bentuk avatar yang diinginkan juga berinteraksi dengan pengguna lainnya dalam lingkungan yang di reaplikasikan secara 3D. Contohnya: game online.
Sebagai pengguna aktif media sosial, kita juga harus bijak loh Korps dalam penggunaanya. Kenapa? Media sosial ternyata memiliki berbagai macam efek dan kegunaanya lainnya, seperti mengubah cara kita berpikir tentang hiburan, menarik dan menahan audiens dari media konvensional, sebagai alat pengumpulan berita, dan menjadi lahan komersil.

Selain itu, media sosial juga memiliki berbagai macam dampak negatif yang sebenarnya jelas tidak baik bagi kehidupan kita. Dampak-dampak tersebut antara lain mengganggu produktivitas di tempat kerja, konten pada media sosial mudah diduplikasi, diarsipkan dan dibagikan sehingga minimnya privasi dan tingginya plagiasi, dan cyberbullying.

Minggu, 15 April 2018

Internet Zaman Sekarang Berbahaya? Kok Bisa?


Interconnection-networking atau yang biasa kita sebut dengan Internet, merupakan seluruh jaringan komputer yang saling terhubung dan terkoneksi. Jaringan-jaringan yang saling terhubung tersebut menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani pengguna di seluruh dunia.

Internet muncul pertama kali di dunia diawali oleh adanya usaha dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969. Melalui projek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), mereka memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Projek ARPANET tersebut memiliki tujuan untuk merancang jaringan dan menyebarkan informasi, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya protokol baru yang kini dikenal dengan TCP/IP.

Pada mulanya, ARPANET hanya menghubungkan empat situs saja, yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah. Pada saat itu juga, mereka mulai membentuk satu jaringan terpadu yang hanya digunakan untuk keperluan militer. Akan tetapi, ARPANET kemudian mengalami kesulitan untuk mengendalikan jaringan tersebut. Hal itu dikarenakan terlalu banyak universitas-universitas lain yang mencoba bergabung dalam sistem jaringan tersebut. Oleh karena itu, ARPANET dibagi menjadi dua bagian, yaitu MILNET dan ARPANET. MILNET bertugas untuk keperluan militer, sedangkan ARPANET bertugas untuk keperluan non-militer, seperti universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan tersebut kemudian dinamakan dengan DARPANET, yang kini disederhanakan dengan nama internet.

Dalam jaringan internet yang begitu besar ini, terdapat juga bagian-bagian yang menyusunnya. Bagian-bagian itu membentuk suatu struktur internet yang terdiri dari:
1. World Web Wide (WWW), merupakan bagian internet yang dapat diakses melalui web browser. Didalamnya memuat situs web yang tidak terhitung jumlahnya.
2. E-mail, merupakan bagian internet yang digunakan untuk berkirim pesan dan untuk melakukan aktivsi akun. Terdapat beberapa jenis e-mail: Pop mail, hanya dapat diakses dengan internet service provider tertentu; web mail, hanya dapat diakses dengan membuka web penyedia layanan email tertentu seperti yahoo; dan forward mail, berfungsi sebagai perantara antara satu e-mail dengan e-mail lainnya.
3. Online Service Provider (OSP), merupakan bagian yang paling penting sebab OSP merupakan penyedia layanan internet.

Dalam beberapa dekade terakhir ini, internet menjadi “barang” yang sangat penting keberadaannya bagi manusia. Internet memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Tak heran jika belakangan ini, perkembangan internet semakin pesat dan bahkan tidak dapat dihentikan. Misalnya saja penggunaan wireless web atau wifi yang belakangan ini meningkat pesat. Melalui bantuan wifi, pengguna internet dapat mengakses internet tanpa harus terhubung dengan jaringan kabel, bahkan dengan kecepatan yang lebih baik. Dalam bidang bisnis, hal ini juga digunakan sebagai daya tarik bagi pengunjung-pengunjung kafe ataupun fasilitas umum. Berkembangnya wifi juga turut mempengaruhi perkembangan layanan streaming video. Dengan akses internet yang lebih cepat, orang-orang akan lebih memilih untuk melakukan streaming video dengan berbagai pilihan tontonan daripada menonton televisi.

Selain itu, berkat kemampuan internet untuk menghubungkan semua orang di seluruh dunia, munculah e-commerce. E-commerce ini merujuk pada kegiatan jual beli yang dilakukan secara online melalui internet. Layanan ini sekali lagi memberikan kemudahan bagi pengguna internet untuk membeli barang yang dibutuhkan tanpa harus berpindah tempat. Hanya dengan terhubung melalui koneksi internet, pengguna internet dapat melakukan transaksi jual beli.

Namun tanpa kita sadari, di balik berbagai manfaat dan kemudahan yang diberikan oleh internet, ternyata ada dampak buruk yang sangat berbahaya bagi kehidupan kita Meskipun internet merupakan jaringan besar yang tak ada batasnya, jaringan ini tidak dilengkapi dengan pengontrol. Hal itu memungkinkan bagi semua orang untuk bebas mengunggah berita atau konten apapun. Padahal, tidak semua orang menyajikan konten yang baik dan layak dikonsumsi publik. Bahkan, bisa saja pengguna internet membuat konten yang tidak terbukti kebenarannya (hoax). Hal ini juga berkaitan langsung dengan privasi pengguna internet. Ketika seseorang sudah memasuki dunia internet dan menggunggah sesuatu, privasinya akan semakin berkurang. Sebab, informasi yang sudah ia unggah dapat langsung diakses di seluruh dunia dan secara otomatis akan terekam dalam sistem internet. Melalui informasi yang diunggah tersebut, orang lain dapat dengan mudah mengetahui diri kita dan memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai macam bentuk tindakkan kriminal.


WAKTUNYA QUIZLET!

  1. Bagian yang memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan internet adalah….
  2. Projek yang pertama kali mengawali lahirnya dunia internet adalah....
  3. Pada tahun berapa projek tersebut mulai dilakukan....
  4. Karena kesulitan mengatur keperluan dari berbagai universitas, ARPANET kemudian dipecah menjadi dua bagian yaitu....
  5. MILNET digunakan untuk keperluan....
  6. Gabungan dari kedua jaringan MILENT dan ARPANET kemudian dinamakan....
  7. Kepanjangan dari TCP/IP adalah....
  8. Bagian dari internet yang dapat diakses melalui web browser yang didalamnya memuat situs web yang tidak terhitung jumlahnya disebut....
  9. Bagian dari internet yang berfungsi sebagai perantara antara satu e-mail dengan e-mail lainnya disebut....
  10. Sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11 dinamakan....
  11. Bagian dari internet yang hanya dapat diakses dengan membuka web penyedia layanan email tertentu disebut juga dengan….
  12. Kapan internet mulai ditemukan….
  13. DARPA merupakan singkatan dari....
  14. Tokoh yang berpengaruh dalam berkembangnya internet di Indonesia....
  15. Suatu layanan dimana email yang masuk pada suatu alamat diteruskan pada alamat yang  lain adalah....
  16. Tiga situs penyedia email saat ini yang banyak digunakan adalah....
  17. Broadband bisa diakses dari 3 sumber yaitu…
  18. Istilah yang digunakn untuk mendeskripsikan menjual barang atau jasa melalui internet adalh….
  19. Bahasa pemograman standar yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web yang kemudian dapat diakses untuk menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajahan web internet disebut....
  20. Tahun ... jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan keluar Amerika Serikat


Minggu, 08 April 2018

Kalian Lagi Suka Film Apasih?


Hai Sahabat Korps! Kalian lagi suka film apasih? Lalu... kenapa kalian suka banget sama film itu? Sadar gak sih Korps, kalau film kesukaan kalian itu berpengaruh banget sama kehidupan kalian? Tidak hanya film kesukaan saja, ternyata film terakhir yang kalian tonton juga punya pengaruh yang cukup besar terhadap kehidupan sehari-hari kalian lho... Tapi, kok bisa sih?

Sebelum kita cari tahu penyebabnya, gak ada salahnya dong kalau kita kupas lebih dalam dulu tentang film itu sendiri. Film merupakan salah satu sarana komunikasi massa yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Banyak negara telah memproduksi sebuah film untuk bisa dinikmati oleh masyarakat, baik itu film yang bersifat fiktif maupun dokumenter, seperti peristiwa sejarah dan biografi. Film sendiri adalah suatu media gambar hidup yang memiliki nilai kesenian sebagai perantara yang merefleksikan realitas dan bahkan juga membentuk realitas. Film juga dapat berarti sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan keterikatannya dengan cerita yang dapat mengajak banyak orang terlibat.

Film memiliki suatu tujuan utama yang disebut transmission of values. Artinya, kita menjadi sasaran bagi film itu sendiri untuk menyalurkan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Nilai-nilai yang disampaikan tersebut, baik tersurat maupun tersirat, dapat mempengaruhi perilaku atau sikap dari para penontonnya termasuk kita nih, Sahabat Korps! Oleh karena itu, gaya hidup kita dapat berubah karena adanya kecenderungan untuk menerapkan nilai-nilai yang kita tangkap dari film tersebut.

Sejarah film sendiri dimulai pada era 1890-an, Korps. Penemuan dalam dunia fotografi berupa kamera menjadi faktor utama yang kemudian menjadi awal perkembangan film di era tersebut. Kamera pertama yang ditemukan dalam perkembangan film adalah Obscura. Perkembangan kamera itulah yang kemudian menjadi perintis munculnya film-film pertama di dunia. Thomas Alfa Edison merupakan salah satu tokoh yang dapat mengembangkan kamera yang mampu merekam gambar bergerak. Kemudian, Lumiere bersaudara membuat sebuah film singkat berupa dokumenter berjudul Workers Leaving the Lumiere's Factory yang menceritakan para pekerja di pabrik Lumiere, dan film tersebut menjadi film pertama di dunia yang dirilis pada tanggal Tanggal pemutaran film itu pada tanggal 28 Desember 1895 yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya sinematografi. Pada tahun 1895, Robert Paul dari Inggris mendemonstrasikan kepada masyarakat di London mengenai  proyektor film yang dapat membuat serangkaian gambar statis (still photos) disorot ke layar dan menjadi gambar hidup (moving images). Seiring berjalannya waktu, kini film telah menghasilkan desain dan visual yang lebih menarik, durasi yang lebih panjang, dan hadir berbagai genre yang menghiasi dunia perfilman.

Sebuah film pastinya memiliki karakteristik yang menggambarkan identitas dari diri film tersebut. Karakteristik tersebut lebih dikenal dengan sebutan genre. Beberapa genre yang terdapat dalam bidang perfilman adalah :

  1. Film Cerita adalah film yang didalamnya terdapat atau dibangun cerita. Film ini memiliki penayangan waktu yang berbeda-beda. Yang pertama adalah film cerita pendek, film ini biasanya diproduksi oleh mahasiswa perfilman dan pembuat film yang ingin melihat kualitas dari film. Film ini berdurasi dibawah 60 menit. Yang kedua adalah film panjang. Film ini berdurasi lebih dari 60 menit.
  2. Film berita adalah film mengenai peristiwa atau fakta. Film berita sangat membantu masyarakat mengetahui suatu peristiwa.
  3. Film Dokumenter adalah film yang menggambarkan kejadian nyata, kehidupan dari seseorang, suatu periode dalam kurun sejarah atau sebuah rekaman dari suatu cara makhluk hidup.
  4. Film kartun adalah film yang menghidupkan gambar-gambar yang telah dilukis. Dalam pembuatan film kartun yang paling penting adalah seni lukis.

Selain genre-genre di atas, International Design School (2015) mengungkapan bahwa film di zaman sekarang memiliki genre yang variatif. Genre-genre tersebut adalah
  1. Action, film ini biasanya memiliki scene pengejaran, penyelmtan, perkelahian dan sebuah krisis. Motionnya non stop, memiliki pacing yang cepat, dana da seorang pahlawan yang mengajar orang jahat.
  2. Petualangan, film yang memiliki cerita yang cenderung seru, biasanya genre ini memiliki sekuel dan prekuel.
  3. Komedi, film ini memiliki plot yang light, didesain untuk penonton tertawa dan terhibur.
  4. Kejahatan dan gangster, film yang mengembangkan pada tindakan jahat atau mafia. Kategori ini berisi deskripsi dari berbagai ‘pembunuh berantai’ film.
  5. Drama, biasa menggambarkan kerakter realistis, pengaturan, situasi kehidupan, dan cerita yang melibatkan pengembangan karakter yang kuat dan interaktif.
  6. Epos/Historical film ini mengambil tokoh sejarah atau peristiwa yang dibayangkan, mistis, legendaris atau heroik. Genre ini menambahkan pengaturan mewah dan kostum mewah, disertai dengan kemegahan dan visual yang luas, ruang lingkup dramatis, nilai-nilai produksi yang tinggi, dan background musik yang dramatis.
  7. Horror, film horor dirancang untuk menakut-nakuti penonton.
  8. Musikal/tarian adalah bentuk sinematik yang menakankan nilai skala penuh atau lagu dan tarian rutin secara signifikan. Dalam film ini berpusat pada kombinasi musik, tari, lagu atau koreografi.
  9. Science fiction, film ini sering visioner dan imajinatif lengkap dengan pahlawan, alien-alien, planet, tmpt yng fantastis, teknologi fituristik.
  10. Perang, film perang cenderung horror dan memilukan, biasanya melawan bangsa di umat manusai di darat, laut dan udara.
  11. Westernes, adalah genre yang mendefenisikan utama dari industri film Amerika, mereka adalah salah satu yang tertua, genre paling abadi dengan plot yang sangat dikenali, elemen dan karakter.


Genre-genre yang menjadi karakteristik dari suatu film memiliki pengaruhnya sendiri-sendiri terhadap para penonton, termasuk kalian nih Korps! Sebuah film dapat mempengaruhi tingkah laku dan gaya hidup penontonnya, bergantung pada genre-genre tersebut. Penonton memiliki kecenderungan untuk meniru aksi-aksi heroik, setelah mereka menonton film yang bergenre action. Berbeda dengan penonton film bergenre horror yang cenderung memiliki sikap paranoid setelah menontonnya. Begitu juga dengan genre-genre lainnya. Selain itu, karakter dari tokoh-tokoh yang diperankan dalam sebuah film juga dapat memengaruhi tingkah laku kalian, Korps. Hal itupun membuktikan bahwa film memiliki pengaruh yang cukup besar dalam jiwa para penontonnya. Jadi, jangan heran Korps kalau film terakhir yang kalian tonton akan sangat mempengaruhi bagaimana cara kalian bersikap saat ini.



QUIZ TIME!
Jawaban soal halaman 277 buku Joseph R. Dominick, Edisi Kedelapan (2006)
  1. Industri perfilman akan berada dibawah naungan MPPC, dimana para pembuat film harus membayar pajak sebesar dua dolar perminggu. Dengan pembayaran pajak itu, pembuat film mendapatkan hak menggunakan peralatan paten untuk membuat film. Bila pembuat film tidak membayar pajak, film mereka juga tidak akan disetujui untuk tayang di bioskop oleh MPPC.
  2. Keuntungan yang akan didapat antara lain kualitas produk yang dapat dihasilkan akan menjadi lebih baik, sebab menggunakan sumber daya yang baik pula. Namun disisi lain, hal tersebut juga dapat menutup peluang perusahaan kecil untuk berkembang. Motion picture yang dihasilkan pun tidak beragam.
  3. Pembuat film bertanggung jawab secara sosial terhadap apa yang mereka sajikan di layar kaca, sebab masyarakat sebagai penonton film akan cenderung mencontoh atau mengikuti perilaku yang ada di dalam film tersebut. Apabila pembuat film mneyajikan konten yang negatif,misalnya seperti pornografi, maka penonton pun akan dengan mudah ikut terpengaruh.
  4. Taktik yang dikembangkan industri perfilman terbukti efektif dalam mengurangi pembajakan film dan distribusi ilegal. Taktik tersebut ialah dengan mengembangkan sistem pengkodean elektronik yang akan mendistorsi salinan film agar tidak terjadi pembajakan. Dapat pula dengan membangu proteksi pada hard drive komputer sehingga membuat film tidak mungkin didistribusikan melalui internet. Di China sendiri, pihak theater menggunakan penglihatan malam saat film ditayangkan di bioskop untuk melacak siapa pelaku yang melakukan perekaman.
  5. Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa produser film Hollywood secara tidak langsung diharuskan untuk membuat kesepakatan terlebih dahulu ketika hendak memproduksi film. Sebab di Hollywood, biaya produksi film sangatlah besar dan hal ini hanya bisa dicapai dengan membuat kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan besar. Pernyataan tersebut sering disalahartikan dengan menyatakan bahwa produser film hollywood tidak mengedepankan kualitas filmnya, tentu saja hal tersebut tidak benar. Karena memang sebagian film yang berkualitas membutuhkan biaya yang besar pula dalam proses pembuatannya.




Kritis pada media, maju untuk Indonesia!

Blog oleh Bernardus Pandu, Cindy Gozali, Desicia Calista, dan Laurensia Lucinta. Diberdayakan oleh Blogger.
"The mass media, their influence is everywhere, they tell us what to do, what to think, and they tell us to think about ourselves all of the time" - Tricia Harris

Mass Communication Class D

Isu Literasi Digital

Dunia kini berkembang semakin canggih, masyarakat pun mau tidak mau mengikuti moderenisasi yang ada, termasuk juga dalam bidang teknologi...

Formulir Kontak

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Pages

Blogger templates