Wah.. apa tuh yang baru? Tentu saja media massa di sekitar kita, Sahabat Korps. Yup! Media kita ini pastinya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman pula.
Nugroho, Putri, dan Laksmi (dalam bukunya Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia, 2013) menyebutkan bahwa setelah jatuhnya rezim Soeharto pada orde baru, industri media menunjukan perkembangan yang pesat. Hal ini dikarenakan pada zaman kekuasaan Soeharto, media hanya digunakan sebagai alat pengendali masyarakat. Konten-konten yang disediakan media pada saat itu digunakan pemerintah untuk menyebarkan propaganda politik. Tidak banyak variasi konten dalam media sehingga masyarakat pada saat itu pun menjadi jenuh.
Nugroho, Putri, dan Laksmi (dalam bukunya Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia, 2013) menyebutkan bahwa setelah jatuhnya rezim Soeharto pada orde baru, industri media menunjukan perkembangan yang pesat. Hal ini dikarenakan pada zaman kekuasaan Soeharto, media hanya digunakan sebagai alat pengendali masyarakat. Konten-konten yang disediakan media pada saat itu digunakan pemerintah untuk menyebarkan propaganda politik. Tidak banyak variasi konten dalam media sehingga masyarakat pada saat itu pun menjadi jenuh.
Seiring berjalannya waktu, akibat dari masyarakat yang
secara tidak langsung menuntut adanya variasi konten dalam media, munculah
televisi-televisi lokal dan stasiun radio komunitas. Pertumbuhan yang terjadi
pada televisi lokal pun terbilang cukup signifikan. Menurut asosiasi televisi
lokal, pada tahun 2002 terdapat 7 anggota yang tergabung sedangkan pada tahun
2011 jumlah itu terus bertambah menjadi 41 anggota. Diluar asosiasi ini juga
terdapat televisi lokal lain yang belum bergabung.
Sayangnya, saat ini perkembangan dari televisi lokal
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki dana lebih besar untuk urusan
bisnis. Bener gak, Korps? Televisi lokal yang dibangun atas prakarsa perorangan atau komunitas
kecil sering kali kalah dalam hal permodalan dan fasilitas penunjang dalam
dunia pertelevisian dan pada akhirnya televisi lokal diambil oleh gurp-grup
media yang lebih besar.
Permasalahan lain yang dihadapi oleh televisi lokal
adalah terbatasnya alokasi kanal frekuensi yang disediakan oleh pemerintah. Idealnya,
setiap wilayah memiliki alokasi 14 kanal frekuensi, di mana 10 kanal
dialokasikan untuk stasiun televisi nasional, 1 untuk TVRI, 2 kanal untuk
digital dan hanya tersisa 1 kanal untuk televisi lokal (KPI, 2008). Hal ini menjadi penghambat
apabila dalam satu daerah terdapat lebih dari satu stasiun televisi lokal.
Televisi lokal ini harus berusaha keras untuk mendapatkan alokasi kanal
tersebut.
Untuk menghadapi persaingan
tersebut, banyak dari stasiun televisi kini mulai melebarkan sayapnya ke dunia online. Stasiun televisi kini banyak
menjual jasa mereka melalui internet. Internet yang sifatnya cepat, mudah
diakses dan juga terjangkau kini hadir sebagai media baru bagi kita.
Internet juga membuka peluang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk
menyampaikan berbagai aspirasinya kepada publik. Meskipun, di Indonesia sendiri,
penggunaan internet erat kaitannya dengan norma-norma yang berlaku. Kita sebagai pengguna internet seringkali memberikan sensor atau penilaian sendiri
mengenai konten konten di internet dengan mengaitkannya dengan norma. Sehingga
status kebebasan dalam mengunggah konten di Indonesia hanya berlaku sebagian
(Freedom House, 2011).
Sumber:
Buku
Nugroho, Yanuar. Dinita Andriani Putri & Shita Laksmi. 2013. Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia. Jakarta: Centre for Innovation Policy and Government.
Internet
http://www.beritasatu.com/politik/477984-kerangka-hukum-kewenangan-pemilu-dinilai-masih-lemah.html. Purnamasari, Deti Mega. 2018. Kerangka Hukum Kewenangan Pemilu Dinilai Masih Rendah. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/565574/7-media-ini-dituding-berpihak-dan-tendensius. Tempo.co. 2014. 7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://news.okezone.com/amp/2017/12/27/337/1836515/tahun-politik-dan-netralitas-media. Mardiyansyah, Khafid. 2017. Tahun Politik dan Netralitas Media. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
0 komentar:
Posting Komentar