Sabtu, 19 Mei 2018

Apa Itu Konglomerasi Media?


Pertumbuhan industri media massa terus berkembang pasca lengsernya masa Orde Baru pada tahun 1998, namun jauh sebelum itu, sebenarnya pertumbuhan media massa telah ada sebelum reformasi, hal itu ditandai dengan keterlibatan Presiden Soeharto, dimana pada tahun 1989, RCTI yang merupakan stasiun televisi swasta pertama di Indonesia didirikan oleh putra ketiga Presiden Soeharto yaitu Bambang Trihatmodjo, begitu pun dengan televisi swasta kedua dan ketiga yaitu SCTV dan TPI yang masing masing didirikan oleh Henri Pribadi dan Sudwikatmono (sepupu Presiden Soeharto), dan TPI yang didirikan oleh Siti Hardiyanti Rukmana yang merupakan putri Presiden Soeharto pada tahun 1990.

Berdasarkan pengertian dari Nugroho, Putri, dan Laksmi (dalam bukunya. Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia, 2013), konglomerasi media sendiri merupakan kekuasaan dalam kepemilikan berbagai perusahaan media massa, baik berbentuk cetak, online, maupun elektronik. Apakaha kalian tahu CT Group? Yap, CT Group merupakan salah satu contoh dari konglomerasi media adalah CT Group yang membeli salah satu media online independen yaitu Detik.com ke dalam perusahaannya pada tahun 2011 silam. Detik.com sendiri merupakan media online nomor satu di Indonesia yang memberikan informasi berita secara cepat dan terpercaya, meskipun sudah hadir banyak media online lainnya, detik masih meraup banyak pembaca, belum lagi dengan iklan yang ada di dalamnya. Hal tersebut tentu menjadi sebuah keuntungan bagi CT Group yang selama ini telah membawahi Trans TV dan Trans 7, sehingga memenuhi kelengkapan media yang dimilikinya.

Namun persaingan konglomerasi yang semakin menjamur itu justru menimbulkan ancaman lain bagi kebebasan pers di Indonesia, karena setting dan manajemennya yang harus menyesuaikan dengan kepemilikan media itu sendiri, sehingga mengakibatkan keberadaan pemilik media massa di ruang redaksi menjadi sangat dominan. Belum lagi, media massa yang kini hanya dijadikan sebagai alat untuk kepentingan politik dan bisnis, dengan menjatuhkan lawan dan mempromosikan bagian dari kepemilikannya, yang menyebabkan menurunnya tingkat kredibilitas berita yang semestinya.

Untuk saat ini dan dalam waktu dekat, konvergensi media akan mengintegrasikan semua kanal media di mana hal ini akan, dan pasti, menjadi penggerak yang potensial untuk terjadinya konglomerasi. Konvergensi media sendiri merupakan penggabungan media yang sebelumnya terpisah, seperti media cetak, online, maupun elektronik, kemudian menjadi satu ke dalam sebuah media tunggal yang memiliki tujuan yang sama. Nugroho, Putri, dan Laksmi pun menyebutkan beberapa kelompok yang melakukan konglomerasi melalui konvergensi media, seperti MNC Group, Jawa Pos Group, Kompas Gramedia Group, dan Mahaka Media Group.

Salah satu kebijakan pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah no. 50/2005 mengenai Penyiaran Swasta membatasi kepemilikan silang perusahaan-perusahaan media, dan Pasal 33 dari regulasi tersebut melarang satu lembaga penyiaran (televisi dan/atau radio) serta satu media cetak dari satu perusahaan yang sama untuk beroperasi di satu wilayah yang sama, namun kenyataannya PP ini tidak diimplementasikan dengan baik dengan alasan sebagian besar lembaga-lembaga media yang ada sudah beroperasi secara bertahuntahun, sehingga sangatlah sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru.

Sumber:
Buku
Nugroho, Yanuar. Dinita Andriani Putri & Shita Laksmi. 2013. Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia. Jakarta: Centre for Innovation Policy and Government.
Internet
http://www.beritasatu.com/politik/477984-kerangka-hukum-kewenangan-pemilu-dinilai-masih-lemah.html. Purnamasari, Deti Mega. 2018. Kerangka Hukum Kewenangan Pemilu Dinilai Masih Rendah. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/565574/7-media-ini-dituding-berpihak-dan-tendensius. Tempo.co. 2014. 7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://news.okezone.com/amp/2017/12/27/337/1836515/tahun-politik-dan-netralitas-media. Mardiyansyah, Khafid. 2017. Tahun Politik dan Netralitas Media. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.



(Video via Youtube)





1 komentar:

Kritis pada media, maju untuk Indonesia!

Blog oleh Bernardus Pandu, Cindy Gozali, Desicia Calista, dan Laurensia Lucinta. Diberdayakan oleh Blogger.
"The mass media, their influence is everywhere, they tell us what to do, what to think, and they tell us to think about ourselves all of the time" - Tricia Harris

Mass Communication Class D

Isu Literasi Digital

Dunia kini berkembang semakin canggih, masyarakat pun mau tidak mau mengikuti moderenisasi yang ada, termasuk juga dalam bidang teknologi...

Formulir Kontak

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Pages

Blogger templates