Sabtu, 10 Februari 2018

Identifikasi Kelayakkan Gambar Dalam Hubungannya Dengan Kode Etik Jurnalistik

Baru-baru ini situs media online Detik.com yang bernaung di bawah PT Trans Corp, mengunggah salah satu berita yang sedang ramai dibicarakan masyarakat. Berita tersebut tentang seorang guru yang tewas akibat dianiaya oleh muridnya sendiri. Dalam tajuk berita yang berjudul “Guru SMA di Sampang, Madura Tewas Diduga Karena Dianiya Siswa”, situs berita Detik.com menampilkan foto yang dianggap kurang layak untuk dipublikasikan kepada masyarakat luas. Foto tersebut menunjukkan kondisi korban yang sedang dalam keadaan kritis, meskipun akhirnya korban harus meregang nyawanya dan dinyatakan meninggal dunia. Di dalam gambar tersebut, wajah korban terlihat jelas dengan beberapa peralatan medis yang masih terpasang.

Berdasarkan kode etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia, foto tersebut tentu tidaklah layak untuk dipublikasikan. Seperti tertera pada pasal 2 kode etik jurnalistik, yang menyatakan bahwa  wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Dalam penafsirannya, cara-cara yang professional tersebut meliputi bagaimana wartawan tersebut mampu menjaga dan menghormati hak privasi orang sebagai narasumber atau identitas yang diinformasikan kepada masyarakat.  Dengan memperlihatkan wajah korban, secara tidak langsung redaksi media online dinilai tidak menghormati hak privasi sang korban. Selain itu, unggahan foto tersebut juga melanggar kode etik jurnalistik pasal 4 yang menyatakan bahwa wartaan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Dalam hal ini, sadis yang dimaksud adalah tidak mengenal belas kasihan terhadap keluarga dan orang-orang terdekat korban.


Berita serupa juga ditemukan pada situs media online lainnya, salah satunya Tribunnews.com. Media tersebut mengunggah berita dengan topik yang sama dan foto yang serupa. Namun terdapat perbedaaan yang cukup mencolok diantara kedua media online tersebut,dimana wajah korban dalam foto yang diunggah oleh tribunnews.com telah disensor. Disisi lain, tribunnews.com juga mencantumkan foto korban semasa hidupnya sebagai cara yang lebih tepat untuk menginformasikan identitas korban.


sumber: https://news.detik.com/berita/d-3845896/guru-sma-di-sampang-madura-tewas-diduga-karena-dianiaya-siswa


sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2018/02/05/kasus-murid-aniaya-guru-hingga-tewas-di-sampang-ini-respon-venna-melinda

Terkait dengan foto tersebut, terdapat indikasi bahwa situs media online yang bersangkutan melakukannya untuk mendongkrak rating. Dengan menampilkan foto asli korban tanpa adanya sensor, media berusaha memancing pembaca untuk mengakses situs berita tersebut. Hal ini dikarenakan para pembaca cenderung ingin mengetahui kondisi fisik korban secara jelas. Dilansir dari mediaindonesia.com, KOMISI Nasional Antike-kerasan Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan sebagian besar media massa masih melanggar kode etik jurnalistik, salah satunya terdapat beberapa kategori berita yang mengandung informasi cabul dan sadis. Di sisi lain, menurut nasional.tempo.co, Presiden Indonesia Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tidak lagi dapat menekan pers. Hal itu dikarenakan persaingan media yang semakin ketat membuat pers ditekan oleh media online lainnya untuk saling bersaing sehingga tidak heran jika saat ini banyak media yang rela meninggalkan kualitas beritanya dan memilih untuk mempublikasikan berita yang sekiranya menarik di mata masyarakat, kembali hal itu dilakukan semata mata demi mendongkrak sebuah rating.


Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

Kritis pada media, maju untuk Indonesia!

Blog oleh Bernardus Pandu, Cindy Gozali, Desicia Calista, dan Laurensia Lucinta. Diberdayakan oleh Blogger.
"The mass media, their influence is everywhere, they tell us what to do, what to think, and they tell us to think about ourselves all of the time" - Tricia Harris

Mass Communication Class D

Isu Literasi Digital

Dunia kini berkembang semakin canggih, masyarakat pun mau tidak mau mengikuti moderenisasi yang ada, termasuk juga dalam bidang teknologi...

Formulir Kontak

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Pages

Blogger templates