Sabtu, 12 Mei 2018

Inilah 12 Raja Media di Indonesia!


Hai hai hai Sahabat Korps! Lama tak bersua yaa.. Kali ini kita akan membahas tentang 12 Raja Media di Indonesia! Eh tunggu, mereka itu siapasih? Nah.. lebih baik kita cari tau dulu yuk tentang mereka agar bisa mengenal perkembangan media lebih jauh!

Pertumbuhan bisnis media mencerminkan hukum rimba (‘yang paling kuatlah yang akan bertahan’) secara sempurna: tidak semua perusahaan media dapat bertahan dalam kompetisi ini. Mereka yang bertahan kemudian mulai memperluas bisnisnya dengan masuk ke ranah media lain untuk memastikan mereka mempunyai cakupan bisnis seluas mungkin. Kemudian, diktum bisnis lain diterapkan: produksi massal dari konten, untuk menjaga biaya produksi secara keseluruhan agar tetap rendah. Oleh sebab itu, sebuah grup media akan memproduksi program-program yang dapat ditayangkan di seluruh jaringannya, dan akibatnya akan mengurangi keberagaman konten secara signifikan. Padahal, keberagaman konten merupakan suatu hal yang penting dalam mempertahankan fungsi publik dari media.

Pada saat ini pun, dominasi dan kekuasaan oleh media sebenarnya dapat dengan jelas kalian lihat loh Sahabat Korps. Media-media tersebut dijuluki sebagai '12 Raja Media', yang terdiri dari:

  1. Global Mediacomm (MNC), dipegang oleh Harry Tanoesoedibjo. Grup ini telah memiliki sebanyak 20 stasiun televisi, 22 stasiun radio, 7 media cetak, dan 1 media online. Grup ini juga bergerak dalam bisnis produksi konten, distribusi konten, dan talent management. 
  2. Jawa Pos Group, dipegang oleh Dahlan Iskan dan Azrul Ananda. Grup ini telah memiliki sebanyak 20 stasiun televisi, 171 media cetak, dan 1 media online. Grup ini juga bergerak dalam bisnis paper mills, printing plants, dan power plant.
  3. Kompas Gramedia, dipegang oleh Jacob Oetama. Grup ini telah memiliki sebanyak 10 stasiun televisi, 12 stasiun radio, 88 media cetak, dan 2 media online. Grup ini juga bergerak dalam bisnis properti, jaringan toko buku, manufktur, event organiser, dan pendidikan dalam universitas.
  4. Mahaka Media Group, dipegang oleh Abdul Gani dan Erick Tohir. Grup ini telah memiliki sebanyak 2 stasiun televisi, 19 stasiun radio, dan 5 media cetak. Grup ini juga bergerak dalam bisnis event organiser dan PR konsultan.
  5. Elang Mahkota Teknologi, dipegang oleh Sariatamadja Family. Tidak seperti yang lainnya, grup ini hanya memiliki sebanyak 3 stasiun televisi dan 1 media online. Adapun bisnis lain yang dijalankan, yaitu telekomunikasi dan IT solutions.
  6. CT Corp, dipegang oleh Chairul Tanjung. Grup ini pun hanya memiliki 2 stasiun televisi dan 1 media online. Namun, grup ini juga bergerak di bidang bisnis lainnya, seperti financial services, lifestyle and entertainment, sumber daya alam, dan properti.
  7. Visi Media Asia, dipegang oleh Bakrie & Brothers. Grup ini juga hanya memiliki 2 stasiun televisi dan 1 media online. Namun, grup ini juga bergerak dalam bisnis sumber daya alam, network provider, dan properti.
  8. Media Group, dipegang oleh Surya Paloh. Grup ini memiliki 1 stasiun televisi dan 3 media cetak. Grup ini juga bergerak dalam bisnis properti (hotel).
  9. MRA Media, dipegang oleh Adiguna Soetowo dan Soetikno Soedarjo. Grup ini telah memiliki sebanyak 11 stasiun radio dan 16 media cetak. Grup ini juga bergerak dalam bisnis retail, properti, food & beverage, dan otomotif.
  10. Femina Group, dipegang oleh Pia Alisjahbana. Grup ini memiliki 2 stasisun radio dan 14 media cetak. Adapun grup ini bergerak dalam bisnis talent agency dan penerbitan.
  11. Tempo Inti Media, dipegang oleh Yayasan Tempo. Grup ini memiliki 1 stasiun televisi, 3 media cetak, dan 1 media online. Grup ini juga bergerak dalam bisnis produksi dokumenter.
  12. Beritasatu Media Holding, dipegang oleh Lippo Group. Grup ini telah memiliki sebanyak 2 stasiun televisi, 10 media cetak, dan 1 media online. Grup ini juga bergerak dalam bidang bisnis seperti, properti pelayanan kesehatan, TV kabel, Internet service provider, dan pendidikan dalam universitas,


Sumber:

Buku
Nugroho, Yanuar. Dinita Andriani Putri & Shita Laksmi. 2013. Memetakan Lanskap Industri Media Di Indonesia. Jakarta: Centre for Innovation Policy and Government.
Internet
http://www.beritasatu.com/politik/477984-kerangka-hukum-kewenangan-pemilu-dinilai-masih-lemah.html. Purnamasari, Deti Mega. 2018. Kerangka Hukum Kewenangan Pemilu Dinilai Masih Rendah. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/565574/7-media-ini-dituding-berpihak-dan-tendensius. Tempo.co. 2014. 7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.
https://news.okezone.com/amp/2017/12/27/337/1836515/tahun-politik-dan-netralitas-media. Mardiyansyah, Khafid. 2017. Tahun Politik dan Netralitas Media. Diakses pada Minggu, 22 April 2018 melalui laptop.

2 komentar:

Kritis pada media, maju untuk Indonesia!

Blog oleh Bernardus Pandu, Cindy Gozali, Desicia Calista, dan Laurensia Lucinta. Diberdayakan oleh Blogger.
"The mass media, their influence is everywhere, they tell us what to do, what to think, and they tell us to think about ourselves all of the time" - Tricia Harris

Mass Communication Class D

Isu Literasi Digital

Dunia kini berkembang semakin canggih, masyarakat pun mau tidak mau mengikuti moderenisasi yang ada, termasuk juga dalam bidang teknologi...

Formulir Kontak

Total Pageviews

Cari Blog Ini

Pages

Blogger templates